Di Desa Juma Tombak, situasi semakin memanas berkaitan dengan aktivitas peternakan babi yang telah lama mengganggu kenyamanan warga. Setelah bertahun-tahun menghadapi masalah bau tidak sedap dan dugaan pencemaran lingkungan, masyarakat setempat berencana untuk melakukan aksi protes yang cukup ekstrem. Mereka siap membawa kotoran babi ke Kantor Camat sebagai wujud kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu memberikan solusi konkret.
Latarnya Masalah Ternak Babi di Juma Tombak
Aksi protes ini muncul dari rasa frustrasi yang mendalam terhadap pemerintah yang dianggap gagal menyelesaikan permasalahan yang ada. Warga merasa bahwa isu yang mereka hadapi hanya berputar di seputar rapat-rapat tanpa adanya tindakan nyata yang diambil.
Salah seorang warga, Sembiring, menegaskan, “Dalam waktu dekat kami akan datang ke kantor camat sambil membawa kotoran babi. Kami sudah jenuh. Dari dulu begini terus, tidak ada penyelesaian.” Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan masyarakat yang merasa terabaikan.
Sejarah Polemik di Kecamatan STM Hilir
Polemik mengenai ternak babi di Kecamatan STM Hilir bukanlah isu baru. Berulang kali, pertemuan diadakan, namun hasilnya selalu nihil. Warga bahkan menyindir bahwa penanganan masalah ini mirip dengan “teh celup”—diangkat ke tingkat kabupaten, lalu “dicelupkan” kembali ke kecamatan tanpa solusi yang memadai.
Rapat terakhir yang digelar di kantor camat juga tidak memberikan hasil yang memuaskan. Solusi yang diusulkan, seperti menjaga kebersihan kandang dan pembangunan septic tank, langsung ditolak oleh warga karena dinilai tidak menyelesaikan akar permasalahan.
Respon Warga terhadap Solusi yang Ditawarkan
Warga dengan tegas menyatakan bahwa selama kandang masih ada di lokasi tersebut, bau yang mengganggu dan pencemaran akan tetap dirasakan. “Itu bukan solusi,” ungkap mereka dengan nada penuh kemarahan.
Sorotan warga tidak hanya terarah pada pemerintah kecamatan, tetapi juga kepada Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo. Mereka menilai bahwa sang kepala desa tidak bersikap tegas dan terkesan menghindar dari tanggung jawab. Padahal, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebelumnya telah menyarankan untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) guna mengatur usaha ternak di wilayah tersebut.
Keterlambatan Penerbitan Perdes
Namun, hingga saat ini, Perdes yang diharapkan belum juga terbit. Pernyataan kepala desa yang mengaku bisa terjerat masalah hukum jika menerbitkan Perdes justru memicu kemarahan warga.
- Warga mempertanyakan ketidakberanian kepala desa dalam mengambil langkah.
- Masalah ini berlanjut tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
- Kepala desa dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
- Warga merasakan ketidakadilan dalam penanganan masalah ini.
- Aksi protes menjadi pilihan terakhir bagi warga.
Peran Aparat Penegak Perda
Kinerja aparat penegak perda juga menjadi sorotan. Warga menilai bahwa ketegasan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dalam menangani permasalahan ini sangat minim. Mereka mengharapkan tindakan yang lebih tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.
Ketua Satgas Walantara Sumatera Utara, Sastra Sembiring, menekankan bahwa isu ini bukan hanya sekadar konflik sosial. “Ini sudah menyentuh aspek lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak nyata dan tidak hanya mengandalkan pertemuan yang tidak berujung.
Mediasi yang Tidak Berhasil
Upaya mediasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pada bulan Februari 2026 juga tidak menghasilkan kemajuan yang signifikan. Sekali lagi, pertemuan panjang berakhir tanpa adanya keputusan yang memuaskan kedua belah pihak.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin memudar. Mereka merasa bahwa pemerintah hanya hadir dalam bentuk forum diskusi, tanpa memberikan solusi yang jelas dan nyata.
Hak Dasar Lingkungan yang Terabaikan
Bagi warga Desa Juma Tombak, persoalan ini bukan sekadar tentang bau atau limbah, melainkan merupakan perjuangan untuk mendapatkan hak dasar mereka atas lingkungan yang sehat. Mereka menuntut kepastian dan tindakan dari pemerintah.
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, ancaman aksi membawa kotoran babi ke kantor camat bukan hanya sekadar simbol protes, melainkan sebuah peringatan keras bahwa kesabaran warga telah mencapai batasnya.
Respons Terhadap Rencana Aksi
Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, terkait rencana aksi warga. Situasi ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi oleh masyarakat Juma Tombak semakin mendesak untuk segera mendapatkan perhatian dari para pemangku kebijakan.
Dengan demikian, tantangan bagi pemerintah adalah untuk menyusun langkah-langkah konkret yang tidak hanya merespons protes, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat terpenuhi. Pemerintah dituntut untuk tidak hanya hadir dalam wacana, tetapi juga dalam tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut ini.
