Jakarta – Pelantikan Hartono Suwongso sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Jakarta Barat baru saja dilaksanakan di Gedung Pertemuan Citra 7, Kalideres. Prosesi ini dipimpin oleh Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Firman Wijaya, pada Jumat, 10 April 2026. Momen ini menjadi sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses bantuan hukum yang memadai.
Penegasan Komitmen Peradin
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Peradin, Hendrik E. Purnomo, beserta jajaran pengurus dan anggota dari berbagai wilayah. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap kepemimpinan baru di BPC Jakarta Barat.
Firman Wijaya dalam sambutannya menekankan bahwa sejak awal, Peradin telah menjalin hubungan erat dengan masyarakat. Komitmen ini tercermin dari usaha mereka untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka yang paling membutuhkan, sehingga akses keadilan tidak hanya menjadi hak bagi segelintir orang.
Pentingnya Penegakan Hukum
Dalam pernyataannya, Firman menegaskan, “Peradin akan terus memperjuangkan penegakan hukum walau langit runtuh.” Pernyataan ini mencerminkan tekad organisasi untuk menjaga integritas profesi advokat sekaligus memperjuangkan supremasi hukum di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Peradin dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.
Firman juga memberikan pesan penting kepada kepengurusan baru BPC Peradin Jakarta Barat. Ia berharap agar mereka dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas. Sinergi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas layanan bantuan hukum yang mereka tawarkan.
Peran Strategis Ketua BPC
Menurut Firman, posisi Ketua BPC memiliki peran yang sangat strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum. Keberadaan Ketua BPC yang baru diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Di Jakarta Barat, di mana dinamika sosial dan hukum terus berkembang, peran ini menjadi semakin krusial.
