Kritik IPMAPURA Terhadap Kelalaian Pemeliharaan Cagar Budaya Siak yang Lukai Pelajar Pasca Runtuhnya Tangsi Belanda

Ketika suatu tragedi terjadi, kita cenderung mencari sebab dan akibatnya. Tetapi, pernahkah kita menanyakan bagaimana cara mencegah tragedi tersebut? Inilah yang terjadi ketika lantai dua bangunan cagar budaya Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak runtuh pada Sabtu pagi (31/1/2026), yang mengakibatkan luka pada beberapa pelajar dan guru yang sedang melakukan kegiatan wisata edukasi. Tragedi ini telah memicu kritik tajam atas kelalaian pemeliharaan cagar budaya Siak oleh pemerintah daerah.
Peristiwa Runtuhnya Lantai Tangsi Belanda
Tragedi ini terjadi pada pukul 09.45 WIB saat rombongan SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao sedang berada di lantai dua Gedung A kompleks Tangsi Belanda. Rombongan tersebut terdiri dari 55 siswa dan 13 guru. Tanpa adanya peringatan, lantai dan bordes tangga yang terbuat dari kayu tiba-tiba ambruk. Akibatnya, para siswa dan guru jatuh ke lantai dasar dari ketinggian sekitar empat meter.
Dampak dari Kejadian Ini
Kejadian ini mengakibatkan satu orang guru dan delapan siswa mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat cedera. beberapa diantaranya adalah luka robek di bagian kepala dan wajah, nyeri pinggang, hingga bengkak pada kaki dan tangan. Semua korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Tengku Rafi’an Siak untuk mendapatkan perawatan medis.
Reaksi IPMAPURA
Tragedi ini menimbulkan reaksi keras dari Muhammad Fauzi Ramadani, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Mempura (IPMAPURA) Pekanbaru. Menurutnya, runtuhnya lantai bangunan bersejarah tersebut bukan hanya kecelakaan biasa, melainkan bentuk nyata dari kelalaian dalam pemeliharaan dan pengawasan cagar budaya.
“Kejadian ini bukanlah musibah biasa. Ini adalah refleksi dari kegagalan manajemen risiko dan pengelolaan bangunan bersejarah. Keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak yang sedang belajar sejarah, seharusnya menjadi prioritas utama,” tegas Fauzi.
Revitalisasi Tangsi Belanda
Fauzi juga menyoroti bahwa Tangsi Belanda telah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR pada tahun 2018 dengan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp5,2 miliar. Anggaran ini mencakup perbaikan Gedung A dan Gedung F. Namun, sangat ironis bahwa gedung yang telah direvitalisasi justru menjadi lokasi terjadinya insiden ini.
“Ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Apakah revitalisasi hanya bersifat kosmetik atau memang tidak disertai dengan pengawasan dan perawatan berkala,” ujarnya.
Penyebab Runtuhnya Lantai
Berdasarkan pengamatan awal di lokasi kejadian, runtuhnya lantai diduga disebabkan oleh kondisi kayu yang telah lapuk dan dimakan rayap, serta minimnya perawatan rutin terhadap bangunan yang telah berusia ratusan tahun.
Desakan IPMAPURA
Atas kejadian ini, IPMAPURA mendesak Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak untuk segera melakukan audit teknis dan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan fungsi seluruh bangunan cagar budaya. Ini bukan hanya berlaku untuk Tangsi Belanda, tetapi juga untuk situs bersejarah lainnya seperti Istana Siak.
“Cagar budaya yang seharusnya menjadi ruang edukasi jangan sampai berubah menjadi sumber bahaya. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat,” tegas Fauzi.
Penutupan Sementara Tangsi Belanda
Setelah insiden ini, kawasan Tangsi Belanda ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sejarah Tangsi Belanda
Bangunan Tangsi Belanda yang terletak di tepian Sungai Siak, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, merupakan peninggalan era kolonial Belanda. Diperkirakan bangunan ini dibangun pada abad ke-19, pada masa Kesultanan Siak, khususnya setelah ditandatanganinya Traktat Siak pada masa pemerintahan Sultan Asy-Syaidis Syarif Ismail Abdul Jalaluddin (1827–1864).
Kompleks Tangsi Belanda memiliki luas sekitar 2.710 meter persegi dan terdiri dari enam unit bangunan yang tersusun membentuk formasi melingkar, dengan halaman di bagian tengah. Pada masa kolonial, kompleks ini berfungsi sebagai zona pertahanan dan perlindungan tentara Belanda, sekaligus difungsikan sebagai penjara, asrama, kantor, gudang senjata, gudang logistik, hingga fasilitas medis.
Keunikan Tangsi Belanda terletak pada struktur fondasi setengah lingkaran dengan sistem tiga sendi, teknologi arsitektur yang menyerupai bangunan kolonial di Eropa. Tata letak bangunan yang menghadap ke Sungai Siak juga mencerminkan konsep waterfront city, yang diduga digunakan untuk memantau lalu lintas kapal dari arah muara sungai.
Bangunan ini telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Siak berdasarkan SK Bupati Siak Nomor 436.a/HK/KPTS/2017. Oleh karena itu, pelestariannya wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan.
Perlunya Perawatan dan Pengawasan Ketat
Tragedi runtuhnya lantai Tangsi Belanda ini menjadi peringatan serius bahwa pelestarian cagar budaya tidak cukup hanya dengan revitalisasi fisik. Hal ini harus disertai pengawasan teknis, perawatan rutin, dan manajemen risiko yang ketat demi keselamatan publik.



