Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana, Bobby Nasution Minta Kepastian Anggaran 2027

Dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh bencana alam, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajukan permohonan untuk penambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi wilayah yang terdampak. Dalam kesempatan penting ini, Bobby juga meminta kepastian mengenai acuan anggaran yang akan digunakan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk Tahun Anggaran 2027. Permintaan ini mencerminkan urgensi dan pentingnya dukungan finansial bagi daerah yang sedang berjuang untuk pulih dari dampak bencana.
Pertemuan Strategis dengan Menteri Dalam Negeri
Pernyataan Bobby Nasution disampaikan secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam acara Rapat Koordinasi Forkopimda se-Sumatera yang berlangsung di Ruang Balairungsari, Lt. 3 BP. Batam, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi momen yang sangat signifikan bagi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran pascabencana.
Pentingnya Kepastian Anggaran
Bobby menekankan bahwa kepastian mengenai acuan anggaran sangat diperlukan. Saat ini, pemerintah kabupaten dan kota di Sumut sedang dalam proses menyusun Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dan bersiap untuk tahapan penyusunan R-APBD 2027. Ketidakpastian mengenai alokasi TKD untuk tahun depan menjadi tantangan besar dalam perencanaan anggaran yang tepat.
“Bagi kami, daerah yang terkena dampak bencana dan sebelumnya telah mendapatkan pemulihan TKD, harus ada kejelasan saat penyusunan anggaran 2027. Apakah kami akan menggunakan anggaran murni dari 2026 sebelum pemulihan TKD, atau setelahnya?” tegas Bobby. Ia mengungkapkan bahwa nilai TKD untuk Sumut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 triliun, yang tentunya akan berpengaruh besar terhadap perencanaan kegiatan di lapangan.
Pernyataan Mendagri Mengenai TKD
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengajukan usulan resmi kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas mengenai opsi alokasi TKD untuk Tahun 2027. Dalam usulan tersebut, Kemendagri telah menyusun tiga skenario berdasarkan kebutuhan daerah pasca-evaluasi, yaitu:
- Skenario maksimal/ideal: Rp982 triliun
- Skenario moderat: Rp932 triliun
- Skenario minimal: Rp910 triliun
Keputusan Akhir di Tangan Presiden
Tito menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai besaran TKD sepenuhnya berada di tangan Presiden, yang akan mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), target pendapatan negara, serta devisa. Meskipun begitu, Kemendagri telah menyusun dua kelompok prioritas jika ada penambahan alokasi TKD.
“Pertama, daerah-daerah yang terdampak bencana, termasuk wilayah di Sumatera, Flores, hingga Kepulauan Sitaro di Sulawesi Utara. Kedua, daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah, yakni daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil, sehingga tidak mengganggu belanja wajib dan pembangunan,” ungkap Tito Karnavian.
Menunggu Pengumuman Resmi
Seluruh kepala daerah diminta untuk bersabar menunggu kepastian alokasi TKD, yang dijadwalkan akan diumumkan dalam Pidato Presiden mengenai Nota Keuangan RAPBN 2027 menjelang Hari Kemerdekaan. Tito menambahkan, pengumuman tersebut akan menjadi kunci untuk mengetahui apakah angka TKD akan mengalami kenaikan atau tidak.
“Kuncinya ada di pengumuman pertengahan Agustus ini. Dari situ kita bisa melihat apakah angka TKD naik atau tidak. Begitu data resmi keluar, jika belum terperinci per daerah, kami akan memberikan masukan agar daerah yang terdampak bencana dan berfiskal rendah menjadi prioritas utama,” jelas Tito.
Apresiasi Terhadap Penanganan Pascabencana
Selain membahas masalah TKD, Mendagri juga memberikan apresiasi terhadap penanganan sektor kesehatan pascabencana di wilayah Sumatera, yang dinilai berlangsung dengan cepat dan efisien. Ia juga menyoroti dinamika pembangunan infrastruktur serta stabilitas harga material di kawasan Sumatera, yang menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan setelah bencana.
Dengan adanya dukungan yang tepat dalam bentuk anggaran dan kebijakan yang responsif, diharapkan daerah-daerah yang terdampak bisa segera pulih dan kembali berfungsi dengan optimal. Hal ini tidak hanya penting bagi kesejahteraan masyarakat setempat, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi regional.
Menjaga Komunikasi Antara Pusat dan Daerah
Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh daerah yang terdampak bencana. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam proses perencanaan dan penganggaran akan memperkuat daya tahan dan ketahanan daerah terhadap bencana di masa depan.
Seiring dengan meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim, penting bagi semua pihak untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan. Dengan demikian, harapan untuk masa depan yang lebih baik akan semakin dekat bagi masyarakat yang terdampak bencana.



