Golkar Menolak Perlindungan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir, Andar Amin Serahkan ke Proses Hukum

Kasus hukum yang melibatkan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir, dari Fraksi Partai Golkar, tengah menjadi sorotan publik. Dhody kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen lahan yang terjadi di Perumahan RPA Deli Serdang. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sikap Partai Golkar terhadap anggotanya tersebut, terutama terkait perlindungan hukum.
Posisi Dhody Thahir dan Tanggapan Golkar
Andar Amin Harahap, sebagai perwakilan Partai Golkar di Sumut, mengonfirmasi bahwa partainya tidak akan memberikan perlindungan khusus kepada Dhody Thahir. Saat diwawancarai setelah Rapat Pleno Pertama Golkar Sumut pada 15 September 2026, Andar Amin menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dihadapi oleh kadernya kepada mekanisme yang berlaku.
“Kami menunggu proses hukum yang ada, dan Partai Golkar sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada hukum,” ujarnya tegas. Penegasan ini menunjukkan bahwa partai tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang menimpa Dhody Thahir, meskipun ia merupakan anggota partai.
Prinsip Praduga Tak Bersalah
Andar Amin juga menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah. Ia menyatakan bahwa sanksi pemecatan untuk anggota partai baru akan diberlakukan jika ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. “Pemecatan hanya berlaku jika ada putusan hukum yang sudah final,” jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Golkar untuk menghormati proses hukum dan hak-hak individu anggotanya.
- Prinsip praduga tak bersalah dijunjung tinggi.
- Sanksi pemecatan baru akan diterapkan setelah keputusan hukum tetap.
- Golkar tidak melakukan intervensi dalam proses hukum.
- Proses hukum yang berlaku diharapkan dapat berjalan dengan adil.
- Partai akan tetap mengawasi perkembangan kasus Dhody Thahir.
Detail Kasus Pemalsuan Dokumen
Kasus hukum yang melibatkan Dhody Thahir berawal dari laporan yang diajukan oleh Direktur PT Rapy Ray Putratama, Muhammad Ghazali Lubis. Dalam laporan tersebut, Dhody diduga melakukan pemalsuan dokumen tanah, yang merupakan pelanggaran serius sesuai Pasal 266 dan Pasal 263 KUHP.
Dhody Thahir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, dan informasi ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ditreskrimum Polda Sumut, yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2026. Status tersangka ini menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap Dhody telah memasuki tahap yang lebih serius.
Proses Hukum yang Berjalan
Polda Sumut telah mengeluarkan panggilan pertama kepada Dhody Thahir pada 27 Agustus 2026. Namun, ia tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Pada 14 September 2026, penyidik kembali mengirimkan panggilan kedua, tetapi Dhody sekali lagi tidak memenuhi panggilan tersebut, dengan alasan sedang menjalankan tugas dari Ketua DPRD Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi ketidakhadiran Dhody dalam panggilan kedua tersebut. “Hanya pengacaranya yang datang, dan ia hanya mengantar surat,” ujar Ferry. Hal ini menunjukkan kurangnya kerjasama dari Dhody dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
- Dhody Thahir tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua.
- Alasannya mengklaim sedang menjalankan tugas resmi.
- Prosedur pemanggilan hanya berlaku dua kali.
- Penyidik dapat mengambil langkah lebih tegas jika tersangka tidak kooperatif.
- Penjemputan paksa menjadi opsi jika Dhody terus mangkir.
Sikap Partai dan Harapan ke Depan
Sikap Partai Golkar dalam kasus ini menunjukkan komitmen untuk tidak melindungi anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Andar Amin menyatakan bahwa mereka berharap semua proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil. “Kami tetap berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” kata Andar Amin, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum.
Partai Golkar juga berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak Dhody Thahir sebagai tersangka tetap dihormati. Dengan tidak memberikan perlindungan khusus, Golkar ingin menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
Implikasi bagi Partai Golkar
Kasus ini dapat memberikan dampak signifikan bagi reputasi Partai Golkar. Masyarakat menantikan bagaimana partai akan menangani situasi ini dan apakah mereka mampu mempertahankan citra sebagai partai yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Publik juga berharap agar Golkar dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mendukung proses hukum tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar keadilan.
- Reputasi Golkar sebagai partai akan diuji.
- Pengelolaan kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik.
- Golkar diharapkan mampu menjaga integritas dalam menghadapi masalah hukum.
- Keputusan yang diambil akan mencerminkan sikap partai terhadap hukum.
- Transparansi dalam menangani kasus ini sangat penting.
Kesimpulan
Dalam menghadapi kasus hukum yang melibatkan Dhody Thahir, Partai Golkar menunjukkan sikap yang tegas dengan tidak memberikan perlindungan khusus. Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum, Golkar menegaskan komitmennya terhadap prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hukum. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dalam kasus ini, serta bagaimana Golkar akan mengelola situasi ini demi menjaga reputasi dan integritas partai.



