Penanganan Perkara Pelanggaran HAM Berat: Perlunya Penyelarasan Hukum Nasional dan Internasional

Penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat merupakan isu yang memiliki karakteristik unik dan kompleks, jauh berbeda dengan penanganan tindak pidana pada umumnya. Kerumitan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari konteks peristiwa yang terjadi, tanggung jawab individu yang terlibat, hingga tantangan dalam pembuktian yang mencakup rentang waktu yang panjang. Selain itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan hukum yang berlaku di tingkat nasional dengan perkembangan hukum internasional yang terus berubah.
Pentingnya Penanganan Pelanggaran HAM Berat
Dalam sebuah acara Bimbingan Teknik (Bimtek) mengenai penanganan pelanggaran HAM berat, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi SH MHum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dalam menangani isu ini. Acara yang berlangsung di Makassar ini digelar sebagai respon terhadap disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Bimbingan Teknik ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, serta Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAMPIDSUS dan para asisten serta kepala seksi tindak pidana khusus dari seluruh wilayah Sulawesi. Dengan total peserta mencapai seratus orang, acara ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam menangani pelanggaran HAM berat.
Transformasi Hukum Pidana
Menurut Didik, perubahan yang terjadi dalam hukum pidana melalui KUHP dan KUHAP tidak bisa dipandang hanya sebagai perubahan teknis terkait pasal atau prosedur. Lebih dari itu, perubahan ini mencerminkan transformasi cara kerja sistem hukum pidana secara keseluruhan, termasuk interaksinya dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang mengatur tentang Pengadilan HAM.
Kesamaan Persepsi di Antara Penegak Hukum
Dalam konteks penanganan pelanggaran HAM berat, Didik menegaskan bahwa pentingnya membangun kesamaan persepsi di antara para jaksa penyidik dan penuntut umum tidak dapat diabaikan. Perbedaan penafsiran yang terjadi pada aspek-aspek mendasar dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di tahap penyidikan, yang pada akhirnya berdampak pada lemahnya pembuktian di pengadilan.
“Kesamaan persepsi yang kita perlukan mencakup kerangka hukum yang digunakan, standar pembuktian, batas kewenangan, mekanisme koordinasi, serta prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi. Penyidikan, penuntutan, dan pembuktian harus dipahami sebagai satu kesatuan dalam penanganan perkara yang utuh,” ucap Didik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pentingnya Bimtek dalam Penegakan Hukum
Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta dapat menyatukan cara pandang, memperkuat jaringan koordinasi, serta menerapkan standar kerja yang seragam dalam mengawal penegakan hukum terhadap perkara pelanggaran HAM berat. Pembekalan yang diberikan dalam forum ini akan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus-kasus yang sensitif ini.
- Pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang pelanggaran HAM berat
- Peran jaksa dalam penyidikan dan penuntutan kasus pelanggaran HAM
- Standar pembuktian yang harus dipenuhi dalam persidangan
- Koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum
- Perlunya evaluasi dan masukan untuk pengembangan kebijakan ke depan
Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat kebijakan penanganan pelanggaran HAM berat di masa mendatang. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan adil.




