
Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan rencana ambisius untuk memperluas pembangunan daerah irigasi di wilayahnya. Dengan target pengembangan seluas 5.050 hektar, inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang sangat vital bagi masyarakat. Proyek ini menjadi esensial di tengah tantangan pertanian yang terus berkembang, dan Dinas SDA berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada demi mencapai tujuan tersebut.
Komitmen Dinas Sumber Daya Air Sumut
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada tanggal 26 Agustus 2026. Gibson menekankan pentingnya kehadiran Dinas SDA dalam masyarakat melalui program-program berkelanjutan yang dirancang untuk menjawab tantangan ketahanan pangan.
“Kami ingin memastikan bahwa Dinas Sumber Daya Air berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Kami tidak hanya berfokus pada perbaikan saluran irigasi yang rusak, tetapi juga pada pengembangan lahan yang memiliki potensi,” ungkap Gibson.
Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)
Pembangunan daerah irigasi yang direncanakan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebuah inisiatif prioritas dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk tahun 2026. Program ini bertujuan untuk mendorong pertanian yang lebih produktif dengan memanfaatkan infrastruktur irigasi yang lebih baik.
Gibson menjelaskan bahwa Dinas SDA berupaya untuk mengkonversi potensi daerah irigasi permukaan dan rawa di Sumut menjadi sumber daya yang produktif. “Kami ingin mendorong sektor pertanian agar lebih produktif dan memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.
Potensi Daerah Irigasi di Sumut
Menurut data yang disampaikan, Sumatera Utara memiliki total potensi daerah irigasi seluas sekitar 113.000 hektar. Namun, saat ini hanya 36.000 hektar yang sudah dikelola secara produktif. Kondisi ini menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui pengembangan dan optimalisasi daerah irigasi.
“Dari total 113.000 hektar tersebut, hanya 36.000 hektar yang saat ini dikelola dengan baik oleh masyarakat. Ini adalah tantangan bagi kami untuk meningkatkan produktivitas lahan di daerah yang belum dimanfaatkan,” jelas Gibson.
Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air
Gibson menambahkan bahwa meskipun banyak daerah irigasi yang belum produktif, upaya untuk memperbaikinya akan berlanjut. Sebelumnya, Dinas SDA berkolaborasi dengan Dinas PUPR Sumut, namun kini mereka akan beroperasi secara independen untuk memaksimalkan pengelolaan irigasi pertanian.
“Sebelumnya, saat bergabung dengan Dinas PUPR, anggaran yang kami kelola hanya mencapai Rp 20 miliar. Dengan dana tersebut, kami hanya dapat menangani kondisi-kondisi darurat seperti longsor dan banjir. Kini, setelah pemisahan, kami memiliki kesempatan untuk melakukan lebih banyak hal,” ungkap Gibson.
Anggaran dan Target Pembangunan
Dinas SDA Sumut kini memiliki anggaran sebesar Rp 689 miliar untuk tahun 2026, yang akan digunakan untuk membangun daerah irigasi di 21 lokasi di seluruh provinsi. Dengan alokasi dana ini, mereka menargetkan untuk meningkatkan lahan pertanian produktif hingga 5.050 hektar, dengan kontrak kerja yang direncanakan sampai Desember 2026.
“Di tahun ini, kami akan menangani sekitar 20 hingga 21 daerah irigasi. Dengan tambahan lahan produktif, kami berharap dapat mengubah angka 36.000 hektar menjadi 41.000 hektar. Semua proyek ini sudah berkontrak dan diharapkan selesai tepat waktu,” jelas Gibson.
Harapan untuk Pertanian yang Lebih Produktif
Dengan komitmen yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai, Dinas SDA Sumut berharap dapat membawa perubahan positif bagi sektor pertanian di wilayahnya. Proyek ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan secara keseluruhan.
- Target pembangunan 5.050 hektar daerah irigasi.
- Anggaran sebesar Rp 689 miliar untuk tahun 2026.
- Hanya 36.000 hektar dari 113.000 hektar yang produktif saat ini.
- Proyek di 21 lokasi di seluruh Sumut.
- Kontrak kerja hingga Desember 2026.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Dinas SDA, diharapkan bahwa ketahanan pangan di Sumatera Utara akan semakin terjaga. Melalui pengoptimalan daerah irigasi dan peningkatan produktivitas, provinsi ini dapat menghadapi tantangan pertanian di masa depan dengan lebih baik.




