
DPRD Kabupaten Karawang baru saja menyelesaikan rapat paripurna yang membahas persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan alokasi anggaran demi kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna di Gedung Sidang DPRD
Acara tersebut berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dan dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Ia didampingi oleh para Wakil Ketua I, II, dan III. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., serta Wakil Bupati, H. Maslani, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik.
Agenda Rapat: Penetapan dan Penyampaian Keputusan
Selain membahas perubahan APBD 2026, agenda rapat paripurna juga mencakup penyampaian Surat Keputusan DPRD mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun yang sama. Dalam kesempatan tersebut, juga dibentuk tim penyusun yang bertugas membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas fungsi legislatif.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Pendi Anwar, mengemukakan pandangannya mengenai perubahan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini tidak hanya bertujuan untuk penyesuaian, tetapi juga harus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran, mempercepat penyerapan anggaran, serta mempertajam program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pentingnya Pengelolaan Irigasi
Salah satu isu yang menjadi fokus perhatian Fraksi Demokrat adalah pengelolaan jaringan irigasi. Mereka menyoroti bahwa ketersediaan air permukaan saat ini belum cukup untuk menjamin pasokan air yang optimal bagi para petani. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat sektor pertanian merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Kabupaten Karawang.
- Kerusakan saluran sekunder
- Sedimentasi yang mengganggu aliran air
- Pintu air yang tidak berfungsi dengan baik
- Minimnya pemeliharaan infrastruktur irigasi
Berbagai masalah tersebut menciptakan kendala dalam distribusi air yang efisien ke lahan pertanian, sehingga Fraksi Demokrat menekankan perlunya perhatian khusus dalam kebijakan pembangunan daerah agar sektor pertanian dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Kebijakan Bupati dalam Perubahan APBD 2026
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan beberapa kebijakan strategis yang akan menjadi fokus pemerintah daerah dalam Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut mencakup penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan, dan peningkatan efektivitas belanja.
- Percepatan pembangunan infrastruktur
- Pemerataan pelayanan publik
- Perlindungan sosial bagi masyarakat rentan
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal
- Peningkatan tata kelola keuangan daerah
Bupati juga menekankan pentingnya agar seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti persetujuan Perubahan APBD dengan menyiapkan pelaksanaan anggaran dan menyempurnakan dokumen pelaksanaan anggaran yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara efektif.
Optimisme dalam Tindak Lanjut Rapat
Dalam sambutannya, Aep Syaepuloh menyampaikan harapannya agar keterbatasan waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026 tidak dijadikan alasan untuk tidak mencapai target-target pembangunan. Sebaliknya, ia mendorong agar situasi ini menjadi pendorong bagi perangkat daerah untuk bekerja lebih fokus, lebih cepat, dan lebih terukur dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan disetujui dan ditetapkannya Perubahan APBD 2026, diharapkan pemerintah daerah dan DPRD dapat memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif hingga akhir tahun anggaran. Penting untuk selalu memperhatikan ketepatan sasaran, efisiensi, serta kebutuhan masyarakat agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang maksimal.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil dalam rapat paripurna ini, diharapkan Kabupaten Karawang dapat terus maju dan berkembang, serta menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Pewarta: Erwin Sudarto.




